Segudang Temuan BPK dan Harapan Plt OIKN Percepat Pembangunan IKN

14-06-2024 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Ongku Hasibuan. Foto: Mentari/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Menyusul mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR BPN Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Kepala dan Wakil Kepala Badan Otoritas Ibu Kota Negara.

 

Menanggapi ini, Anggota Komisi II DPR RI Ongku Hasibuan meminta keduanya menuntaskan permasalahan lahan serta menggaet para investor untuk mempercepat pembangunan Ibu Kota Baru tersebut. Meski demikian, Ongku mengatakan pengunduran diri yang tiba-tiba ini dapat menambah deretan permasalahan di IKN. Pasalnya, segudang masalah mulai dari pendanaan, pengadaan lahan, hingga mekanisme pemeliharaan aset telah menjadi temuan BPK.

 

Sejumlah masalah mulai dari pendanaan, pengadaan lahan, hingga mekanisme pemeliharaan aset telah menjadi temuan BPK.

 

”Bahwa permasalahan IKN akan selesai dalam kurun waktu yang singkat, saya tidak yakin. Karena permasalahannya itu kan sangat kompleks ya. Banyak masalah, masalah tanah juga masih banyak persoalan, masalah kurang datangnya investor tentu juga tidak bisa berdiri sendiri, tentunya itu ada saling terkait dengan berbagai aspek. Ya mungkin aspek legislasi, aspek regulasi, juga tentu aspek kemudahan akses dan sebagainya. Itu semua juga tentu akan menjadi pertimbangan bagi para investor,” kata Ongku pada Parlementaria di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

 

Lebih lanjut, Ongku menilai pengunduran diri ini dapat berdampak terhadap proses pembangunan, khususnya menurunkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di IKN. Untuk itu, ia mendorong Plt Badan OIKN bisa meningkatkan realisasi investasi swasta yang hingga kini dinilai masih rendah.

 

”Jadi ini tidak mudah. Ada inisiatif atau ada komitmen ingin berinvestasi di IKN, itu sudah bagus. Bahwa untuk pelaksanaannya, realisasinya masih butuh waktu, investor itu pasti akan berpikir untung ruginya buat mereka,” pungkasnya. (we/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...
Dibahas dalam UU Omnibus Law Politik, Komisi II: Putusan MK Babak Baru Demokrasi Konstitusi
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan syarat...